Mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 (Fraksi PDI-P) yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat, Poltak Sitorus, Selasa (24/5) meninggal dunia sekitar pukul 10.15 WIB di rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur. Diduga Sitorus meninggal akibat mengalami serangan jantung usai berolahraga tenis meja.
“Mendadak aja. Habis olahraga, senam, main tenis meja langsung pingsan. Terus dibawa ke klinik dulu sekitar jam 9 (pagi). Udah pingsan diberi pernafasan ini dulu segala macam, urusan dokter saya gak paham. Urusan dokter saya kan bukan dokter,” ujar Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Edi Kurniadi saat dihubungi wartawan, Selasa (24/5). Edi menjelaskan sebelum meninggal Sitorus tidak mengalami keluhan apapun. Bahkan saat menjalani sidang Senin (23/5) kemarin, menurut Edi, Sitorus dalam kondisi cukup baik. “Enggak. gak ada keluhan apa-apa. Kalau dia punya sakit apa, saya gak ngerti deh,” ujarnya.
Edi menambahkan, saat ini jenazah Sitorus sudah di rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna dilakukan penyelidikan lebih jauh penyebab kematian oleh pihak forensik. Setelah ini, ujar Edi, jenazah baru akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Seperti diketahui sebelumnya, Poltak Sitorus didakwa oleh jaksa KPK telah menerima uang suap berupa cek pelawat terkait pemlihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Ia didakwa bersama empat politisi PDI-P lainnya yakni, Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, dan Willem Max Tutuarima. Sebelumnya, salah satu tersangka kasus ini dari PDI-P yakni Jeffrey Tongas juga meninggal dunia karena sakit.




